Saumlaki.Tanimbarnews.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor-red) PN Ambon akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red) RI dan Telkomsel, untuk mengungkap kasus korupsi uang negara di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD-red) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020.

 Penegasan ini disampaikan Harris Tewa Ketua Majelis Hakim dalam sidang ke 5 lanjutan kasus tipikor perjalanan dinas (SPPD-red) fiktif sebesar Rp. 9 M di BPKAD Tanimbar, dengan total kerugian uang negara senilai Rp. 6,682 M.

Dalam sidang Tipikor di Ambon, Senin (04/12/2023) yang menghadirkan sanksi 14 anggota DPRD Tanimbar, Albian Touwelly, Jeditia Huwae sebagai Kepala Inspektorat KKT dan Sulistyo mantan ketua Tim Audit BPK RI perwakilan Maluku, Tewa meminta Panitera PN Ambon dan JPU untuk mengagendakan kolaborasi dan kerja sama dengan KPK RI dan Telkomsel. 

Melalui Telkomsel akan dilacak percakapan, sms, chat via whatsapp guna mengetahui siapa-siapa dan kepada lembaga mana saja uang haram ini mengalir. Diketahui dalam sidang tersebut, 14 anggota DPRD Tanimbar menyatakan, tidak pernah menerima uang dari hasil korupsi SPPD Fiktif di BPKAD.

Secara kolektif kolegial ke 14 DPRD Tanimbar serentak mengatakan tidak kenal saksi, Albian Touwelly dan membantah keterangan terdakwa Maria Goretti Batlajery (mantan sekretaris BPKAD) dan Jonas Batlajery (mantan Kepala BPKAD) bahwa uang haram ini juga mengalir ke parlemen di Bumi Duan Lolat. Untuk menemukan kebenaran antara kesaksian 14 DPRD Tanimbar, keterangan saksi Albian Touwelly dan terdakwa Maria serta Jonas Batlajery, Majelis Hakim memandang perlu berkolaborasi dengan KPK RI dan Telkomsel. 

Pantauan Media Tanimbarnews di PN Ambon setelah selesai dari ruang sidang terlihat ke-14 anggota DPRD Tanimbar keluar sambil tersenyum dan tertawa, tidak diketahui pasti apakah ketawa ini disebabkan karena mereka merasa puas dengan keterangan yang telah disampaikan di Pengadilan Tipikor ataukah ada lelucon lain. (TN.01)   

 

  

 















  



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama