TANIMBARNEWS.COM.SAUMLAKI - Yoseph Afaratu salah satu tokoh anggota 2 periode DPRD KKT, perintis dan pencetus terbentuknya Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang saat ini telah berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengungkap soal pembenahan penegakkan hukum anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Yoseph Afaratu menyebut sudah berdiskusi panjang dengan berbagai kalangan mengenai hal itu, Rabu siang (01/11).

 

Yosep Afaratu sapaan akrabnya Bapa Konga, sosok tenang, sederhana namun tegas, mengatakan masyarakat banyak menanyakan penegakkan hukum Anti-KKN. Sebab itu kata Yoseph, Pemerintah Daerah harus benar - benar serius mengurusi hal tersebut. 

 

"Ya, persoalan korupsi menjadi begitu penting karena begitu banyaknya masyarakat mempertanyakan salah satu agenda reformasi penegakkan hukum yaitu Anti-KKN maka aparat penegak hukum mesti harus serius betul mengurusi ini,"kata yoseph dikediamannya yang rimbun pepohonan nan sejuk dan tenang diseputaran pusat kota Saumlaki. 

 

Yosep berharap agar sistem penegakkan hukum yang sudah baik segera bisa dilaksanakan, maka regulasi yang sudah mengatur denga ketat, kalaulah kemudian tidak bisa menjangkau dalam pelaksanaannya maka musti ada yang diselidiki tandasnya. 

 

Ketika ditanya media ini, penegakkan hukum mana saja yang perlu diselidiki, Yoseph ingatkan untuk selidiki kembali hasil audit BPK RI tahun 2019, kemana anggaran 9,3 milyar yang berdasarkan keputusan paripurna istimewa DPRD KKT tahun 20219, proses hukum Pemda Namun tidak jalan sampai saat ini, tegasnya. 

 

"Karena pasti masyarakat mengingatkan adanya perbaikan dalam sistem pemerintahan, salah satunya anti-KKN, ingat anti-KKN,"tuturnya mengakhiri perjumpaannya dengan media ini. (TN.03) 

 

         

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama