TANIMBARNEWS.COM.SAUMLAKI.

Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, akhirnya menyampaikan klarifikasi terhadap sebuah pemberitaan, yang menyebutkan terkait Ikatan Pencak Silat (IPSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar kecewa atas salah satu atlit binaan terbaiknya dari anggota Polri Kepulauan Tanimbar tidak dapat diikutsertakan dalan Kejuaraan Nasional (Kejurnas).

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri dalam sebuah klarifikasinya mengatakan, pihaknya sangat mengapresisi setiap personil yang berprestasi baik dalam tugas maupun bidang olahraga. Hal itu disampaikan menyusul salah satu anggotanya yang tidak bisa mengikuti kejuaraan nasional yang belakangan disoroti karena IPSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar kecewa.

Dikatakan salah satu personil pada Polres Kepulauan Tanimbar tidak diberi izin untuk mengikuti kejurnas sebagaimana dimaksud, mengingat daftar susunan personil (DSP) masih tergolong minim belum lagi banyak kegiatan lain yang bakal dilakukan seperti Operasi Mantab Brata (OMB) yang akan segera dilaksanakan jelang pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang. 

Terkait dengan hal tersebut perlu diketahui bahwa berdasarkan surat telegram Kapolres nomor : ST/81/VIII/KEP/2023, tanggal 23 agustus 2023, yang menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 pada wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka akan dilakukan pembatasan izin dan cuti personil Polres Kepulauan Tanimbar. 

"Sehingga bagi personil Polres Kepulauan Tanimbar yang akan mengajukan izin dan cuti agar dapat ditangguhkan (ditiadakan) mengingat kebutuhan personil dalam kesiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024"tuturnya. 

Merujuk pada surat telegram Kapolres Kepulauan Tanimbar tersebut izin dan cuti akan dikecualikan apabila suami, istri, anak, menantu, orang tua kandung, mertua sakit keras atau meninggal, melangsungkan pernikahan serta selanjutnya sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu perkaran pidana untuk kepentingan pemeriksaan. 

"Selama ini Polres Kepulauan Tanimbar selalu memberikan mendukung hal itu bisa dibuktikan dengan kegiatan - kegiatan sebelumnya, kita selalu izinkan. hanya saja kali ini tidak bisa kita izinkan karena alasan sebagaimana telah kami jelaskan tadi,"tuturnya. 

Dengan sejumlah alasan itu IPSI Kepulauan Tanimbar diharapkan bisa memahami dengan baik kondisi yang dihadapi Polres Kepulauan Tanimbar, soal daftar susunan personil (DSP) yang masih sangat minim serta Operasi Mantap Brata (OMB) yang dimulai dari kesiapan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan dilakukan dalam waktu dekat.(TN.01        

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama