TANIMBARNEWS.COM.SAUMLAKI.
Demo damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap kasus Aliran Dana SPPD Fiktif di BPKAD Kepulauan Tanimbar, Kejari didesak oleh pendemo Forum Pemerhati Peduli Tanimbar untuk mengungkap aliran dana yang diduga mengalir ke DPRD dan pernikahan anak mantan Bupati. 2017-2022.
Terhadap klarifikasi aliran dana SPPD fiktif dari BPKAD ke DPRD dan pernikahan anak mantan Bupati 2017-2022 Petrus Fatlolon (PF) itu, Rahanwarat beberkan dan menyampaikan aksi demo 19 Oktober 2023 lalu, dirinya menuntut jaksa segera mengekspos nama - nama oknum anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana SPPD fiktif, bukan pembiayaan pernikahan anak mantan Bupati, dimana alat bukti aliran dana ke oknum DPRD telah dikantongi jaksa bahkan jaksa diminta segera periksa dan tetapkan tersangka terhadap aliran dana ke DPRD Kepulauan Tanimbar.
Sedangkan pemberitaan aliran dana SPPD fiktif membiayai pernikahan anak manta Bupati (PF) adalah materi orasi pendemo lainnya bukan Agustinus Rahanwarat karena Rahanwarat menilai bahwa informasi pernikahan anak mantan Bupati tersebut tidak memiliki bukti akurat yang dikantogi jaksa. Hal tersebut disampaikan oleh Agustinus Rahanwarat dalam klarifikasinya senin (23/10/2023).
Menurut Rahanwarat aliran dana kepernikahan anak mantan Bupati 2017-2022 itu, telah menjadi materi dibeberapa orator yang menyampaikan itu dalam orasinya terkait Kejaksaan Kepulauan Tanimbar masih menutupi aliran dana SPPD fiktif di BPKAD ke DPRD Kepulauan Tanimbar dan pernikahan anak mantan Bupati 2017-2022 yang tidak pernah diekspos namun bisa terungkap pada fakta persidangan tipikor di Kota Ambon.
Oleh sebab itu, pendemo meminta kepada Kejari Kepulauan Tanimbar agar segera mengungkap dan mengusut tuntas kasus aliran dana tersebut agar kebenaran dan keadilan dapat diperoleh masyarakat yang mencari keadilan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bertajuk Bumi Duan Lolat. (TN.01)

إرسال تعليق