TANIMBARNEWS.COM.SAUMLAKI
Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, korban pencabulan yang dilakukan oleh kakek kandungnya beberapa waktu lalu dikunjungi personil Sat Reskrim Bripka Eliseus Eduas, SH yang merupakan penyidik pembantu menangani perkara tersebut.
Pemandangan tak biasa terlihat ketika salah seorang penyidik pembantu Polres kepulauan Tanimbar mengunjungi salah satu sekolah swasta yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kamis (06/10) tujuannya ingin membantu korban akibat kasus pencabulan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Korban yang sudah tidak memiliki ibu ini (almarhumah) awalnya tinggal bersama dengan ayahnya disalah satu desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan hidup serumah dengan kakek dari ayahnya yang merupakan pelaku pencabulan terhadap diri korban, proses hukum saat ini pun telah berjalan, melalui perbuatannya kakek tersebut telah ditahan oleh penyidik polres Kepulauan Tanimbar.
Pasca dilakukan proses hukum terhadap kakek tersebut, ayah kandung korban tidak menerima hal tersebut sehingga korban tidak diperhatikan, diterlantarkan dan bahkan tidak disekolahkan oleh ayah kandungnya sendiri, sehingga nenek dari ibu korban yang kerjanya hanya membantu suster pada biara susteran tersebut memutuskan untuk mengasuh korban dengan cara dipindahkan dari sekolah yang lama ke sekolah yang baru dengan tujuan agar dapat hidup bersama - sama dengan neneknya.
Hidup dengan nenek dari ibunya yang cuma mengharapkan sedikit gaji yang tidak cukup untuk kebutuhan hidup yang berjalan kurang lebih 6 bulan, mengalami kendala keuangan sehingga biaya sekolah bahkan untuk membeli seragam sekolah yang baru pun tidak bisa.
Keluhan tersebut diketahui Bripka Eliseus Eduas,SH pada saat dirinya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap anak korban dan juga neneknya, dalam kesempatan tersebut nenek dari anak korban meminta bantuan dari penyidik untuk membantu meringankan biaya sekolah selama ini masih menunggak, bahkan seragam sekolah pun belum dibayar.
Kepada Media Humas Bripka Eliseus eduas, SH mengatakan, bahwa bantuan yang ia berikan kepada korban anak dibawah umur ini yaitu dengan melunasi semua biaya sekolah anak korban selama satu tahun serta membayar biaya seragam anak korban yang selama ini belum dibayar dan memberikan uang tunai kepada korban yang dititipkan kepada nenek korban guna biaya transport korban selama kesekolah.
"Bantuan ini saya berikan dengan penuh ketulusan hati, meskipun tidak seberapa namun harapan saya semoga bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik mungkin." ucap Bripka Eliseus.
Melalui kunjungannya tersebut kepala sekolah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bripka Eliseus eduas, SH penyidik pembantu Polres Kepulauan Tanimbar yang menangani perkara tersebut, karena telah membantu beban hidup yang selama ini dialami oleh korban.
"Perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang anggota Polisi ini sangat mulia, diharapkan patut dicontohi oleh anggota polisi lainnya, sehingga apa yang menjadi tujuan hidup dapat diberkati oleh yang maha kuasa." tutur kepala sekolah. (TN.01)

إرسال تعليق